Sindikat Pembobol Kartu Kredit di Bodyshop



Mei Amelia R - detikNews. Jakarta
Aparat Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol kartu kredit di merchant Bodyshop yang terjadi beberapa bulan lalu. Empat tersangka kasus ini ditangkap di Medan dan Sidoarjo.

Keempat tersangka yang ditangkap yakni seorang perempuan SA alias A (36) ditangkap di Medan bersama suaminya TK alias Acuan (37), seorang lelaki berinisial KN (28) ditangkap di Sidoarjo, Jawa Tengah dan seorang laki-laki berinisial FA (36) di Sidoarjo, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, keempat tersangka ditangkap setelah adanya laporan pencurian data kartu kredit dan kartu debit di 7 merchant BodyShop di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku yang disinyalir berdomisili di Medan, Sumatera Utara," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Rikwanto menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian data kartu kredit dan kartu debit sejumlah nasabah pada sejumlah bank. Pencurian data tersebut dilakukan di 7 merchant Bodyshop yakni di Lotte Mall, Bintaro, Pasaraya Blok M, Kota Kasablanca, Mall Taman Anggrek, Mall Kelapa Gading, Kelapa Gading 3 dan Pondok Indah Mall.

Senin, 6 Mei 2013, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasubdit III Sumdaling AKBP Nazli Harahap, berhasil menangkap SA. SA tertangkap setelah melakukan transaksi di Toko Wijaya, Medan pada 12 Mare menggunakan data nasabah Bukopin atas nama Syarifah Fairudin yang pernah berbelanja di Bodyshop Lottemart Bintaro, Jakarta Selatan.

"Tersangka juga menggunakan data kartu Bank Mandiri milik korban Dewi Indriasari yang pernah berbelanja di counter Bodyshop Lottemart, Bintaro pada tanggal 21 Maret 2013," kata Rikwanto.

Setelah itu, polisi menangkap TK alias A yang merupakan suami SA. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah laptop, 1 alat encoder kartu, 40 kartu kredit palsu, 3 buah printer, 1 alat EDC (Electronic Digital Capture) serta beberapa lembar plastik press kartu.

Penyidik kemudian mengembangkan penyidikan terhadap jaringan pelaku SA dan TK yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur. Di sana, polisi menangkap tersangka FA di Jl Raya Wonokoyo, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

"FA yang saat ditangkap berada di dalam mobil ditemukan sedang online dan mengisi data kartu kredit curian ke dalam kartu kredit palsu," kata dia.

Tim kemudian menyita barang bukti berupa 1 buah laptop, 1 buat alat encoder dan 31 buah kartu palsu. Selang sehari kemudian, polisi menangkap tersangka KN di Sidoarjo dengan barang bukti 1 buah laptop, modem internet, dan beberapa buah kartu kredit atas nama orang lain.

MODUS YANG DIPAKAI SI PEMBOBOL.

Polisi akhirnya bisa meringkus otak pembobol kartu kredit di gerai Body Shop. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menjebol sistem keamanan Body Shop di internet melalui virus atau malware.

Kasus ini bermula pada Selasa, 5 Maret 2013, saat BI mendeteksi adanya fraud counterfeit kartu debit di Amerika Serikat dan Meksiko. (Sebagai info di kedua negara tersebut untuk pembayaran di EDC mereka terdapat opsi untuk melakukan transaksi dengan debit ataupun kredit, dan fraud counterfeit ini hanya terjadi pada kartu kredit yang menggunakan swipe)

Dari hasil penelitian yang dilakukan BI bersama institusi terkait, aksi pencurian data nasabah terjadi di gerai Body Shop di dua mall di ibukota. BI juga menemukan pencurian data terjadi di satu kantor cabang Body Shop di Padang Sumatera Barat.

Para pelaku pencurian data pertama kali terdeteksi lewat transaksi mencurigakan di Amerika Serikat dan Meksiko. Namun, aksi terus berlanjut sehingga BI menemukan kejanggalan serupa di beberapa negara seperti Filipina, Turki, Malaysia, Thailand, bahkan hingga ke India.

Atas penyelidikan kasus tersebut, pada Kamis kemarin (30/5/2013), Mapolda Metro Jaya, berhasil mengungkap modus pencurian kloningan kartu Kredit dan Debet oleh empat pelaku berinisial SA, ACN, FA dan KN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan atas laporan itu, penyidik kemudian melacak IP Address pelaku yang disinyalir berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah diselidiki tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pencurian spesialis data kartu kredit dan debit nasabah perbankan tersebut.

"Dari penyelidikan itu, petugas berhasil meringkus tersangka SA dan ACN di salah satu Komplek Ruko di Medan," kata Rikhwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2013).

Rikwanto menambahkan usai pemeriksaan, tersangka SA dan ACN pihaknya pun mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, pelaku lainnya berinisial FA berhasil diamankan di Jalan Raya Wonokoyo, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur.

"Pada pengembangan berikutnya, penyidik menciduk tersangka KN, anggota sindikat kawanan ini di wilayah Sidoarjo," ungkap dia.

Saat pemeriksaan, ternyata tersangka SA dan ACN, berdomisil di Sidoarjo, Jawa Timur. Modus yang dilakukan empat tersangka itu dengan menjebol sistem keamanan bodyshop di internet melalui virus atau malware.

Dari tangan para tersangka yang disita berupa lima unit laptop, dua alat endoder kartu, tiga buah printer, 71 buah kartu kredit palsu, satu alat EDC (electronic digital capture), sebuah modem internet, serta beberapa lebar alat pres kartu dan kartu kredit atas nama oran lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau Pasal 31 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 3 dan Pasal 6 UU No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

2 komentar:

Pages